Nhaa Butterfly

Nhaa Butterfly
“Kita belajar dari kupu-kupu” berawal dari ulat kecil.. Ia mampu merubah dirinya menjadi kepompong, kemudian menjadi binatang bersayap yang sangat cantik dan berwarna-warni.. Tak peduli terik matahari menyengat, runtuhan hujan yang membasahi tubuhnya, menahan lapar hingga berhari-hari, tak peduli siang dan malam.. Ia lewati dengan sabar dan penuh semangat.. Karena ia tahu, dengan kesabarannya ia akan mendapatkan impian yang nyata.. Yaitu seekor KUPU-KUPU yang sangat “INDAH”.. “Kesabaran itu tak akan pernah sia-sia, dengan kesabaran.. kita akan menuai harapan meskipun itu sangat sulit dilalui.. Allah selalu bersama kita”

Rabu, 18 April 2012

Hukum Rebonding


Hukum rebonding itu hampir sama dengan meluruskan rambut, hukumnya haram dilaknat Allah. Dalam surat An Nissa ayat 119 yang berbunyi : “ Dan demi sesungguhnya, aku akan menyesatkan mereka (dari kebenaran), dan demi sesungguhnya, aku akan menyesatkan mereka (dari kebenaran), dan demi sesungguhnya aku akan memperdayakan mereka dengan angan-angan kosong, dan demi sesungguhnya aku akan menyuruh mereka (mencatatkan binatang-binatang ternak), lalu mereka membelah telinga binatang-binatang itu, dan aku akan menyuruh mereka mengubah ciptaan Allah”. Dan (ingatlah) sesiapa yang mengambil syaitan menjadi pemimpin yang ditaati selain dari Allah, maka sesungguhnya rugilah ia dengan kerugian yang terang nyata.

Dalam surah ini yang dimaksudkan : mereka membelah telinga binatang-binatang itu. Menurut kepercayaan Arab jahiliyah, binatang-binatang yang akan dipersembahkan kepada patung-patung berhala, haruslah dipotong telinganya lebih dahulu, dan binatang yang seperti ini tidak boleh dikendarai dan tidak dipergunakan lagi, serta harus dilepaskan saja.

Dalam surah ini yang dimaksudkan : dan aku akan menyuruh mereka mengubah ciptaan Allah. Merubah ciptaan Allah dapat berarti, mengubah yang diciptakan Allah seperti mengebiri binatang. Ada yang mengartikannya dengan merubah agama Allah.

Ayat ini dapat diartikan juga bahwa syetan berusaha untuk menyesatkan umat Islam agar merubah agama Allah SWT, dan kata “mengubah” ini sangat luas bila dijabarkan. Mengubah agama Allah juga sama dengan mengubah ciptaan Allah. Salah satunya adalah meluruskan, mengkeriting atau menyambung rambut. Bila kita punya rambut keriting, ikal, berombak atau lurus maka itulah yang harus kita syukuri bukan untuk kita keluhkan. Bersyukurlah kita masih diberi mahkota yang indah dengan bentuk yang sudah ditetapkan oleh Sang Khalik.
Allah berfirman: Dan (ingatlah) ketika Tuhan kamu memberi tahu: “Demi sesungguhnya! Jika kamu bersyukur niscaya aku akan tambahi nikmatKu kepada kamu, dan demi sesungguhnya jika kamu kufur, ingkar sesungguhnya azabKu amatlah keras.” (Ibrahim 14:7)
jadi intinya adalah kita semua ini berusaha untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT bukan malah berusaha menjauh dariNya.
“Dan aku (syaithan) akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya.” (QS An-Nisaa’ 4:119).
Dalam hadits Nabi Saw, diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud RA, dia berkata, “Allah melaknat wanita yang mentato dan minta ditato, yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabutkan bulu alisnya, serta wanita yang merenggangkan giginya untuk kecantikan, mereka telah mengubah ciptaan Allah.” (HR BUKHARI).
Dari definisi tersebut, berarti rebonding termasuk dalam mengubah ciptaan Allah (taghyir Khalqillah), karena rebonding telah mengubah struktur protein dalam rambut secara permanen sehingga mengubah sifat atau bentuk rambut asli menjadi sifat atau bentuk rambut lain. Dengan demikian, rebonding hukumnya haram.
Adapun meluruskan atau mengeriting rambut tanpa perlakuan kimiawi yang mengubah struktur protein rambut secara permanen. Yakni hanya menggunakan perlakuan fisik, seperti menggunakan rol plastik dan yang semisalnya, hukumnya boleh. Sebab tidak termasuk mengubah ciptaan Allah, tetapi termasuk tazayyun (berhias) yang dibolehkan bahkan dianjurkan sya
Disamping itu juga, Rebonding, Smoothing, Catok, Pengecatan malah membuat rusak dan bercabang loo.. karena kalau bukan asli pasti beresiko dan ada efek sampingnya.. ciptaan Allah lebih indah bukan, jadi tidak perlu merubahnya…ra’, dengan syarat tidak boleh ditampakkan kepada yang bukan mahram. Wallahu a’lam.

Semoga bermanfaat untuk kita semua J

Jika ada penambahan silahkan dibantu agar bisa sharing n’ berbagi ilmunya, barangkali kurang berkenan mohon bantuannya untuk membenarkan…







Nha_18.04.2012